Seperti
sama-sama kita ketahui, sebentar lagi kita akan memperingati Hari Sumpah
Pemuda, yaitu tanggal 28 Oktober. Mengingat pengalaman selama Orde Barunya
Suharto (dan Habibi juga, tentu saja!) maka patutlah kiranya kita mengharapkan
bahwa Hari Sumpah Pemuda kali ini akan diperingati secara lain, berbeda dengan
yang dilakukan selama tiga dasawarsa yang lalu. Apalagi, atau lebih-lebih lagi,
ketika dewasa ini negara dan bangsa kita sedang dilanda oleh berbagai
kerusuhan, oleh rasa permusuhan antar berbagai komponen bangsa, oleh
kegiatan-kegiatan terbuka atau tersembunyi kekuatan gelap Orde Baru, oleh
kerusakan moral di kalangan “elite” , dan oleh segala macam penyakit-penyakit
berat lainnya warisan rezim militer Suharto dkk.
Mengingat
kebesaran arti sejarah Sumpah Pemuda bagi perjalanan bangsa kita, maka
sepatutnyalah kiranya bahwa kita semua tidak hanya “mengenang” peristiwa besar
itu, melainkan juga merenungkan, dalam-dalam, betapa urgennya bagi kita semua
untuk menjadikan peristiwa ini sebagai salah satu di antara berbagai sarana
pendidikan bangsa kita yang sedang “sakit” dewasa ini. Berlainan dengan
kebiasaan zaman Orde Baru yang hanya memperingati peristiwa bersejarah itu
sebagai “ritual” yang diisi dengan pidato-pidato para “elite” yang munafik dan
kosong isinya, maka adalah tugas bagi kita semua untuk, selanjutnya, menjadikan
Hari Sumpah Pemuda sebagai alat untuk meneruskan tugas “national and caracter
building” yang dipelopori oleh Bung Karno beserta para perintis kemerdekaan
lainnya.
Sebab,
sulitlah diingkari bahwa sistem politik Orde Baru dan praktek para pendukung
setianya – baik yang lama ataupun yang baru, sekarang ini ! – pada dasarnya,
atau pada hakekatnya, telah merusak jiwa Sumpah Pemuda. Selama puluhan tahun,
rezim militer ini telah memupuk perpecahan atau pemusuhan di antara berbagai
komponen bangsa. Selama puluhan tahun pula, rezim otoriter ini telah
menggunakan sebagian komponen bangsa untuk memusuhi komponen lainnya (ingat,
antara lain : pembantaian besar-besaran 65, peristiwa Aceh, peristiwa Tanjung
Priok, perlakuan terhadap para eks-tapol beserta anak cucu mereka, dipupuknya
bahaya SARA dll).
Karenanya,
sudah waktunyalah kini bagi bangsa kita untuk bersama-sama memperingati, dan
mengingat Sumpah Pemuda, sesuai dengan kebesaran pesan politik dan pesan moral
yang dikandungnya.
MERINTIS JALAN PANJANG MENUJU KEMERDEKAAN
Alangkah
panjangnya jalan menuju kemerdekaan nasional yang diperoleh bangsa kita! Dan
juga, alangkah banyaknya tokoh-tokoh gerakan nasionalis, komunis, dan kalangan
Islam yang telah dipenjarakan, dibuang ke Digul oleh kekuasaan kolonial
Belanda, dan kemudian oleh tentara pendudukan Jepang. Betapa besar pula
semangat mereka berkorban untuk bersama-sama berjuang demi kepentingan rakyat
waktu itu. Mereka bergotong-royong merintis jalan panjang itu.
Untuk
menyingkat tulisan ini, dan tanpa mengurangi arti penting sumbangan para tokoh
sejarah sebelumnya, perlulah kiranya kita kenang bersama Sumpah Pemuda yang
dicetuskan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1928. Jelaslah kiranya bahwa
peristiwa itu tidak datang dari langit saja, tetapi ada sangkut-pautnya yang erat
dengan situasi waktu itu. Setelah terjadi pembrontakan PKI ( di Banten,
Jakarta, Jogya dll) terhadap kekuasaan kolonial Belanda dalam tahun 1926, dan
juga di Sumatra Barat (Silungkang dll) dalam tahun 1927; maka berbagai golongan
telah melanjutkan perjuangan terhadap kolonialisme dalam berbagai cara dan
bentuk. Ketika banyak pimpinan PKI dari berbagai daerah dipenjarakan atau
dibuang ke Digul, semangat anti-kolonialisme tidak bisa dipadamkan.
Untuk
meneruskan perjuangan itu, Bung Karno, bersama-sama sahabat perjuangannya yang
terdekat, mendirikan Partai Nasional Indonesia di Bandung pada tanggal 4 Juli
1927. Maka lahir pulalah pada saat itu Marhaenisme, yang, kemudian, dijabarkan
oleh Bung Karno sebagai pengejawantahan atau pentrapan Marxisme di bumi Indonesia.
Karena gerakan politik yang dipelopori oleh Bung Karno makin mengancam
kekuasaan kolonial Belanda, maka pada tanggal 29 Desember 1927 ia bersama-sama
kawan seperjuangannya ditangkap dan diajukan ke depan pengadilan Belanda. Di
depan pengadilan inilah Bung Karno mengucapkan pidato pembelaannya yang
bersejarah bagi perkembangan perjuangan bangsa kita waktu itu, yang berjudul
“Indonesia menggugat”. Bung Karno beserta sahabat-sahabat perjuangannya
kemudian dipenjarakan di penjara Sukamiskin (Bandung), dan kemudian ke Endeh
dan Bengkulu.
ARTI PENTING LAHIRNYA SUMPAH PEMUDA
Suasana
perjuangan anti-kolonialisme yang digencarkan oleh pembrontakan PKI tahun 1926
dan dilanjutkan oleh pemenjaraan Bung Karno beserta sahabat-sahabatnya telah
menggugah kesedaran politik banyak golongan dalam masyarakat. Dalam rangka
inilah tokoh-tokoh pemuda yang tergabung dalam berbagai organisasi, yang masih
bersifat kesukuan atau kedaerahan, telah mengambil langkah yang amat penting
bagi kelanjutan perjuangan nasional bangsa kita menuju kemerdekaan. Pada
tanggal 26-28 Oktober 1928, berbagai tokoh dari bermacam-macam organisasi
pemuda itu menyelenggarakan kongres pemuda di Jakarta, dengan tujuan untuk
menyatukan gerakan pemuda di seluruh Indonesia.
Kongres
pemuda yang bersifat lintas-agama, lintas-suku, lintas-aliran poltik itu
akhirnya mencetuskan ikrar bersama yang amat besar artinya bagi perjuangan
rakyat Indonesia kemudian, yaitu Sumpah Pemuda. Ikrar bersama yang bersejarah
ini dikumandangkan tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda itu berbunyi :
1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
2. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertanah-air yang satu, tanah-air Indonesia
3. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
2. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertanah-air yang satu, tanah-air Indonesia
3. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Kongres
pemuda tahun 1928 itu juga telah mengambil keputusan bersejarah lainnya, yaitu
: menjadikan lagu Indonesia Raya (diciptakan oleh Rudolf Wage Supratman)
sebagai lagu kebangsaan bagi seluruh rakyat Indonesia, dan juga menjadikan Sang
Merah Putih sebagai bendera kebangsaan.
Dengan
merenungkan itu semua, maka akan jelaslah kiranya bagi kita semua, bahwa
kemerdekaan yang diproklamasikan oleh Bung Karno dan Bung Hatta pada tanggal 17
Agustus 1945, dan perjuangan besar rakyat selama revolusi melawan kolonialisme
Belanda, adalah - secara langsung atau tidak langsung - produk atau kelanjutan
perjuangan para pejuang sebelumnya, yang banyak meringkuk di penjara-penjara
dan juga di tanah pengasingan Digul.
Sumpah
Pemuda mempunyai peran penting untuk mempersatukan rakyat, baik semasa
pemerintahan kolonial Belanda maupun selama revolusi. Karena itu, sumpah ini
jugalah yang (sampai sekarang ini!!!) harus tetap menjiwai bangsa kita, ketika
negara kita sudah dirusak secara besar-besaran oleh rezim militer Orde Baru,
dalam berbagai bidang.
ORDE BARU
MENGKHIANATI SUMPAH PEMUDA
Mungkin,
sepintas-kilas, anak-judul di atas ini kedengaran janggal, atau sumbang, atau
sembarangan. Tetapi, dengan mengamati secara mendalam dan menyimak - dari
berbagai segi - sistem politik dan praktek-praktek rezim militer Orde Baru,
maka akan nyatalah bahwa Orde Baru telah mengkhianati jiwa besar Sumpah Pemuda,
atau, setidak-tidaknya, melecehkannya.
Intisari
Sumpah Pemuda adalah Bhineka Tunggal Ika, yang mengandung pengertian bahwa
walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan aliran
politik, tetapi tetap merupakan kesatuan bangsa, atau bangsa yang satu. Dengan
kalimat lain, tercermin di situ satu konsep besar yang indah : kesatuan dalam
perbedaan, atau berbeda-beda tetapi satu, atau persatuan dalam keragaman.
Alangkah sejuknya isi yang tersirat di dalamnya.
Pada
dasarnya, atau secara hakiki, para konseptor dan aktor Orde Baru (jangan lupa,
juga pendukung-pendukungnya !) terdiri dari dari orang-orang yang tidak
mengerti sejarah, dan tidak pula menghayati apa sebenarnya arti Pancasila,
seperti yang digagaskan oleh penciptanya, Bung Karno. Contohnya, seperti yang
kita saksikan dalam jangka lama, rezim militer ini telah memaksakan penataran
“penghayatan Pancasila” , sambil sekaligus menginjak-injak Hak Asasi Manusia
secara buas. Oleh Orde Baru, konsep besar Pancasila ini telah dirusak menjadi
gombal busuk yang memuakkan orang. Seandainya Bung Karno hidup kembali;
alangkah terkejutnya, melihat buah fikirannya yang cemerlang itu telah dikotori
oleh penuh kejahatan terhadap demokrasi, keadilan sosial, dan perikemanusiaan.
Kita semua
sudah menyaksikan, dan dalam rentang-waktu yang cukup panjang, bahwa sistem
politik Orde Baru telah menimbulkan perpecahan bangsa, mengompori permusuhan,
mengucilkan berbagai komponen bangsa, mengkipas-kipasi permusuhan ras (ingat,
umpamanya : politik terhadap minoritas keturunan Tionghoa, perlakuan terhadap
kaum komunis atau eks-tapol beserta keluarga mereka, menghasut sebagian
golongan Islam untuk memusuhi golongan lain dll).
Rezim
militer Orde Baru juga telah membunuh Marhaenisme, menyerkap Bung Karno sampai
meninggal dunia, melarang PKI dan Marxisme, dan juga telah membunuh dan
membiarkan terbunuhnya jutaan warganegara Republik Indonesia yang tidak berdosa
atau tidak bersalah apapun. Ratusan ribu orang telah dipecati secara
sewenang-wenang dari pekerjaannya sebagai pegawai negeri sipil atau tentara,
dan juga dari perusahaan-perusahaan negara maupun swasta.
JANGAN MELUPAKAN SEJARAH!
Walaupun,
secara resminya (!) Sumpah Pemuda juga diperingati tiap tahun selama zaman Orde
Baru, tetapi lebih berfungsi sebagai upacara yang kosong isinya. Maklumlah,
kita tidak bisa mengharapkan dari mereka yang tidak mengerti - atau bahkan
memusuhi - ajaran-ajaran Bung Karno untuk menghayati benar-benar Sumpah
Pemuda., Bhineka Tunggal Ika, atau Pancasila. Dan, yang lebih menyedihkan lagi
adalah bahwa orang-orang dari kategori macam itu sekarang ini masih terdapat di
kalangan “elite”, atau menempati kedudukan dalam berbagai lembaga negara (MPR,
DPR, Mahkamah Agung, kalangan militer, dan aparat-aparat pemerintah lainnya).
Mengingat
kerusakan-kerusakan besar yang telah dibikin Orde Baru, dan yang sekarang
sedang kita saksikan dewasa ini di mana-mana, maka agaknya sudah tibalah
waktunya bagi masyarakat luas, dan terutama bagi angkatan muda bangsa kita,
untuk merebut kembali Sumpah Pemuda sebagai kesempatan untuk mengobarkan lagi
semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Peringatan Hari Sumpah Pemuda perlu
kita jadikan bersama-sama sebagai sarana pendidikan politik bangsa, untuk
melawan sisa-sisa kekuatan rezim militer Orde Baru, dan juga untuk mendorong
lebih lanjut reformasi yang dewasa ini dimacetkan oleh berbagai golongan yang
masih juga, sampai sekarang, mendukung Orde Baru.
Mempertimbangkan
itu semuanya, maka sudah sepatutnyalah kalau, untuk selanjutnya, Hari Sumpah
Pemuda bisa dijadikan sebagai agenda bangsa yang serius. Ketika angkatan muda
dan berbagai komponen bangsa sudah selama puluhan tahun diperbodohkan oleh Orde
Baru dengan sejarah yang dipelintir (atau divermak) maka mengangkat kembali
sejarah lahirnya Sumpah Pemuda di tempat ketinggian yang setimpal adalah perlu
sekali. Jangan sekali-kali melupakan sejarah, kata Bung Karno.
Yang
menyedihkan sekali yalah bahwa Bung Karno, yang mempunyai pengaruh besar
-secara langsung atau tidak langsung - dalam lahirnya Sumpah Pemuda, telah
dibunuh secara fisik oleh para konseptor Orde Baru, dan ajaran-ajarannya
dipersetankan, dan jasanya dilupakan!. Ini juga merupakan salah satu bagian
dalam deretan panjang kejahatan atau dosa besar rezim militer Suharto dkk.
Singkatnya : pada hakekatnya, Sukarno yang menciptakan Pancasila dan
proklamator kemerdekaan (bersama Bung Hatta), telah dijadikan musuh oleh Orde
Baru. Selama puluhan tahun ajaran-ajarannya dibuang atau dilarang, sehingga
orang pun takut memasang gambarnya atau menyimpan buku-buku tentang
perjuangannya. Oleh Orde Baru, Sukarno telah dijadikan pengkhianat.
Keterlaluan!!!
SEMANGAT SUMPAH PEMUDA PERLU DIKOBARKAN LAGI
Pada dewasa
ini, ketika pembelokan sejarah masih punya pengaruh yang dalam di fikiran
banyak orang, ketika bangsa kita seolah-olah sudah kehilangan arah, dan juga
ketika bangsa kita sedang dicabik-cabik rasa persatuan dan kesatuannya, maka
memperingati Sumpah Pemuda mempunyai makna yang khusus dan penting.
Api Sumpah
Pemuda, yang begitu besar kobarannya dalam mempersatukan bangsa dan mengantar
rakyat ke kemerdekaan, perlu dikobarkan lagi bersama-sama. Ini merupakan
kewajiban nasional kita, yang bisa dipikul oleh seluruh masyarakat, terutama
oleh angkatan muda yang merupakan garda terdepan dalam gerakan reformasi.
Suharto dan sebagian kekuatan pendukungnya sudah digulingkan oleh gerakan
mahasiswa yang pernah dilancarkan besar-besaran dan tanpa bandingannya dalam
sejarah republik kita. Sekarang angkatan muda ini pulalah yang -bersama-sama
dengan kekuatan pro-reformasi di kalangan buruh, tani dll – memikul tugas untuk
meneruskan perjuangan politik menuju Indonesia Baru, dengan membrantas
sisa-sisa politik Orde Baru, sampai ke akar-akarnya.
Maka, kalau
selanjutnya peringatan Sumpah Pemuda bisa digelar dengan megah di
Universitas-universitas, di pesantren, di kalangan organisasi pemuda dan
mahasiswa, di kalangan LSM atau kelompok-kelompok masyarakat lainnya, (dan juga
di media pers !!!) maka akan merupakan sumbangan besar untuk mewujudkan jiwa
atau “ruh” lambang negara dan bangsa yang begitu indah dan agung, yaitu Bhineka
Tunggal Ika. Sebab, dengan begitu, maka kita semua bisa lebih mengerti bahwa
pada akhirnya, dan pada intinya, Sumpah Pemuda, Pancasila dan Bhineka Tunggal
Ika bisa diperas jadi satu : yaitu menghargai MARTABAT MANUSIA.
( kutipan by : A. umar said )